Personil Polres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Lojasi Di Huta Koje
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyebutkan bahwa, berawal dari laporan masyarakat bahwa di pondok tersebut kerap dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba serta arena perjudian.
"Setiba di lokasi, kita mendapati sejumlah orang baik pemilik maupun pengunjung di Lopo Jobar, lalu petugas langsung memeriksa dan menggeledah semua orang yang di dapati dilokasi tersebut termasuk pemilik tempat usaha tersebut," kata Kapolres.
Baca Juga:
Kemudian petugas mengamankan pria GS (43) bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sejumlah uang serta 1 unit ponsel miliknya.
"Dan saat penggeledahan di sekitar lokasi, petugas mendapati 3 unit alat isap sabu, selanjutnya memboyong GS ke Mako Polres," sebut Kapolres.
"Perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba di wilkum Polres Padangsidimpuan," tegasnya.
Kades Huta Koje, Aspan Siregar saat ditemui awak media di lokasi mengatakan bahwa dirinya siap mendukung penuh program-program Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta memberantas judi.
"Kami sebagai pemerintah desa siap mendukung program bapak Kapolres," ujarnya.
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti