Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak
Suhut Gultom - Selasa, 16 Januari 2024 19:45 WIB
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Sebanyak 77 Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan menunggak pajak pada Tahun 2023 terdiri dari kenderaan roda 2 dan kenderaan roda 4.Data yang didapat awak media di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ada 61 kenderaan roda 2 dan 16 kenderaan roda 4 menunggak pajak di Bulan Oktober Tahun 2023 lalu.
Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi ketika di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya Selasa (16/1/2024) sore terkait Kendaraan Dinas yang menunggak pajak tersebut sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapannya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar