Kejari Laksanakan Penyuluhan Hukum Program JMS Di SMAN 3 Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Kamis, 22 Februari 2024 20:15 WIB
Kejari Laksanakan Penyuluhan Hukum Program JMS Di SMAN 3 Padangsidimpuan
Suasana saat Kejari laksanakan penyuluhan hukum program JMS di SMAN 3 Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Kejari Kota Padangsidimpuan melaksanakan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Kenali Hukum Jauhi Hukum."

Advertisement
Kegiatan itu dilaksanakan di lapangan SMAN 3 Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Program JMS dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung RI No. 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI.

Giat tersebut dihadiri Kajari Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar SH MJ diwakili Kasi Intel, Yunius Zega SH MH bersama Kacabdisdik Wilayah XI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan, Kabag Hukum Setda Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Selatan, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Kemudian Kasubbag Pembinaan, Jaksa Fungsional, staf Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Ka SMAN 3 Padangsidimpuan dan para Guru serta seluruh siswa/i SMAN 3 Padangsidimpuan.

Giat tersebut dilaksanakan Kasi Intel Yunius Zega pada apel pagi siswa/i SMAN 3 Padangsidimpuan diawali dengan memperkenalkan diri dan Tim penyuluhan kemudian menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan.

"Usai memperkenalkan diri dan Tim kita menyampaikan materi terkait pelanggaran hukum yang rawan dilakukan oleh para siswa di era teknologi canggih saat ini seperti penyalahgunaan sosial media dan penyalahgunaan narkotika,",m sebut Yunius.

Yunius Zega juga meminta agar siswa/i senantiasa mawas diri terhadap penggunaan sosial media dikarenakan apabila melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan ITE akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

"Kepada siswa/i jauhi pelanggaran yang sering terjadi dikalangan anak SMA khususnya terkait pelanggaran UU ITE di sosial media seperti penyebaran berita hoaks, bullying, jual beli barang-barang terlarang melalui sosial media", ujar Yunius

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran UU ITE Kasi Intel Yunius mengajak siswa/i untuk dapat mengontrol penggunaan smartphone, serta bijak dalam menyaring konten-konten yang disediakan oleh media sosial seperti Instagram, Youtube, Facebook dan lain sebagainya.

"Kontrol penggunaan smartphone dan bijak menyaring konten konten yang tersedia", pinta Yunius

Terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Dan maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.

"Pemuda generasi tersebut tidak dapat berpikir jernih narkoba dapat menyebabkan efek kesehatan fisik mental dan emosional serta dampak negatif bagi pemakainya", ungkap Yunius.

Tak lupa Yunius juga menyampaikan ke para siswa/i mengenai jejak digital yang tidak akan pernah hilang di media sosial.

"Apabila seseorang melakukan perbuatan yang menyalahi hukum, jejak digital atas perbuatannya tersebut tidak akan pernah hilang dan nantinya akan merugikan seseorang tersebut di masa depan", terang Yunius.

Kacabdisdik Wilayah XI Provsu juga mengajak siswa/i untuk berkarakter yang tangguh dan jujur sebagai kunci kesuksesan. Dan mencapai Kurikulum Merdeka para siswa harus menerapkan karakter berani jujur dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dan lebih rajin dan taat terhadap agama yang dianut.

Usai giat yang mendapat antusiasme dari siswa sebab dengan banyaknya siswa/i mengajukan pertanyaan seputar materi dan permasalahan yang dihadapi siswa/i sehari-hari.

Diakhir acara, Tim membagikan souvenir untuk siswa/i SMAN 3 Padangsidimpuan sebagai cenderamata kegiatan JMS.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru