Usai MoU, Pemkab Paluta Buka Portal Jalan Umum di Desa Sihopuk Baru

MoU Pemkab dengan Perusahaan PT ANJ Agri dan PT SSN yakni, pihak perusahaan bersedia untuk meningkatkan, memperbaiki dan memelihara jalan umum di desa tersebut.
Baca Juga:
Tampak giat ini mendapat pengawalan ketat dari Personil Polsek Padang Bolak.Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar,SH MH, turun langsung mengamankan pembukaan portal yang menghubungkan Simpang Brakas ke Desa Simangambat.
Pada kesempatannya, Kapolsek AKP Zulfikar di Makopolsek Padang Bolak pada Sabtu (8/4/2023)membenarkan bahwa Pemkab Paluta telah membukaportal jalan umum di kawasan itu. Pihaknya hadir guna mengamankan proses pembukaan Portal dan pengaturan lalulintas agar kendaraan lancarmelintasi akses Jalan tersebut.
"Kini, berbagai kenderaan termasuk Truksudah bisa melintas di Simpang Brakas - Desa Simangambat ini," ungkap Kapolsek.
Sebagai informasi, sebelumnya, Pemkab Paluta sempat memortal akses Jalan di kawasan itu. Pemkab menilai aktivitas Perusahaanyang menggunakan Truk untuk beroperasi telah merusak Jalan Umum di daerah itu.
Pemortalan tersebut, lantas menuai gelombang aksi dari sejumlah Serikat Pekerjadi Kab Paluta. Mereka meminta ke Pemkab Paluta agar membuka Portal Jalan, sehingga Perusahaanbisa melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya.
Guna mencari jalan tengah, Kapolres Tapsel, AKBP Iman Zamroni SIK MH, bersama Bupati Paluta, Andar Amin Harahap serta Forkopimda Plusmenggelar pertemuan dengan pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja.
Tujuannya, untuk mencari solusi terkait hal tersebut.Akhirnya, PT ANJ Agri dan PT SSN sepakat akan meningkatkan, memperbaiki, maupun memeliharaakses Jalan Umum tersebut. Dengan MoU dengan Pihak PerusahaanPemkab Paluta segera membuka Portal agar Jalan bisa berfungsiseperti sedia kala.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
