DPRD Pakpak Bharat Sahkan Lima Ranperda Jadi Perda
Istimewa
Rapat paripurna di DPRD Pakpak Bharat pengesahan lima ranperda jadi perda.
bulat.co.id - PAKPAK BHARAT |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023).
Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
Adapun kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Baca Juga :Ketua TP PKK Pakpak Bharat Hadiri Rakor Pencegahan Penanganan Dan Penurunan Stunting Se-Provinsi Sumut
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, DR, M.Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan kesungguhan dan kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda ini.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan," ungkap bupati diawal sambutannya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Tapsel, Tergelar
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
Komentar
Berita Terbaru
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
Bupati Tapsel Saksikan Perjanjian Pembangunan Huntap Tahap ll Pascabencana
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Bantuan Kolam Ikan Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG
Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Perlindungan Rakyat Melalui Prestice Tersosialisasikan di Tapsel