Sejumlah Forkopimda Pematang Siantar Tidak Hadiri RDP GOR Merdeka

bulat.co.id - Sejumlah Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Forkopimda tidak tampak dalam ruangan sidang gabungan Komisi DPRD kota Siantar pada Senin (5/9/2022).
Rapat yang membahas tentang pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pematang Siantar dan perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Pematang Siantar itu tidak dihadiri Kapolres Siantar, Dandim 0207/SML dan Kepala Kejaksaan Negeri Siantar.
Baca Juga:
- Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude
- FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
- Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau
Sejumlah Anggota DPRD Kota Pematang Siantar menanyakan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait pembangunan GOR menjadi mall yang nantinya dicanangkan dwifungsi sebagai gedung olahraga.
Astronout Nainggolan, anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana dalam sebuah mall di dalamnya include sebuah gedung olahraga.
"Bagaimana sebuah mall tapi di dalamnya ada GOR," katanya.
Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Lingga didampingi wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon. Turut hadir juga, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, didampingi Sekretaris Daerah Kota Siantar, Budi Utari dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Sebelumnya, menyikapi undangan DPRD Kota Pematang Siantar itu, Susanti Dewayani tampaknya menerbitkan surat undangan atas nama Wali Kota Pematang Siantar yang mengundang Kapolres Siantar, Dandim 0207/Simalungun dan Kepala Kejaksaan Negeri Siantar untuk turut serta mengikuti RDP dengan DPRD tersebut.
Undangan Wali Kota bernomor: 005/5502/IX/2022 itu mengundang Kapolres Siantar, Dandim 0207/Simalungun dan Kepala Kejaksaan Negeri Siantar untuk mengikuti RDP dengan DPRD Kota Pematang Siantar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematang Siantar, Jalan H Adam Malik No 2 Pematang Siantar pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Hingga berita ini ditayangkan, RDP tentang pembangunan GOR menjadi Gedung Merdeka masih berlanjut, Senin (5/9/2022) pukul 11.20 Wib.
(ES)

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude

FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang

Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal
