Ferdy Sambo Dkk Batal Hadir di Bareskrim

bulat.co.id - Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J batal dihadirkan di Bareskrim Polri. Mereka langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Ini yang sekarang ini, karena di sebelah lagi disiapkan rangkaian untuk membawa tersangka ke Kejagung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:
"Ga (dihadirkan di Bareskrim) langsung digeser dibawa (ke Kejagung). Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu oleh penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," sambungnya, dilansir Okezone.
Untuk diketahui, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dibawa dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. menuju Bareskrim Polri pada Rabu (5/10/2022) pagi.
Ferdy Sambo diberangkatkan dari Mako Brimob dengan iring-iringan mobil lainnya. Terlihat juga kendaraan taktis turut mengawal pemindahan itu.
Ferdy Sambo direncakan hadir dalam penyerahan berkas perkara dan tersangka di Kejaksaan Agung. Namun Ferdy Sambo terlebih dahulu menuju Bareskrim Polri. Terlihat Putri Candrawathi juga berada bersama Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung memasuki ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri. (Red)

KY Lakukan Pemantauan Kode Etik Hakim di Kasus Ferdy Sambo Dkk

Polri Serahkan Ferdy Sambo dan Istri ke Kejaksaan 5 Oktober

Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri

Polri Bantah Ferdy Sambo Dapat Fasilitas Kamar Mewah di Tahanan

Sempat Memelas, Ferdy Sambo dkk Tetap Eksekusi Yosua
