Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang
Istimewa
Kedua terduga pengedar pil hexymer dan barang bukti dibawa ke Balai Desa Gondang kemudian diserahkan ke Polsek Taman.
Baca Juga:
- Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
- PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
- UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/23), Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo, membenarkan terkait adanya penangkapan dua orang asal Aceh terduga penjual obat-obatan terlarang di Desa Gondang.
Baca Juga :Tiga Desa di Mojokerto Krisis Air Bersih, 7.589 Warga Terdampak
Namun demikian, kedua terduga penjual obat-obatan terlarang itu tak ditahan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor karena alasan kurangnya alat bukti.
"Belum cukup bukti, jadi masih wajib lapor. Barang bukti ada obat-obatannya, namun untuk pembuktian obat tersebut dijualbelikan masih belum cukup bukti," terangnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kolaborasi Gelar Pendampingan Psikososial Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
Komentar