Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang

Dari informasi yang didapat, ditangkapnya dua penjual obat-obatan keras itu berawal dari kecurigaan warga terhadap datangnya pedagang asing di Pasar Gondang.
Mereka berjualan seperti warung kios rokok kaki lima. Sudah tiga hari mereka berjualan di pasar itu. Kecurigaan warga khususnya pemuda setempat makin menguat setelah melihat pedagang tersebut menawarkan paket-paket kecil diduga obat-obatan terlarang ke remaja.
Baca Juga:
Baca Juga :Asap Kebakaran TPA Pesalakan Masuk Permukiman, Warga Tak Diberi Masker
Terlebih, pemuda Gondang mendapati adanya remaja yang teler dan mengaku membeli obat-obatan di warung punya orang asing yang selama ini dicurigai para pemuda desa setempat.
Hingga akhirnya, pemuda Gondang bersama warga ramai-ramai menggrebek warung tersebut dan menangkap dua terduga penjual obat-obatan terlarang itu, beserta barang bukti berupa paket-paket kecil pil berwarna kuning.
Penangkapan dua terduga pengedar obat-obatan terlarang itu pun akhirnya menggemparkan warga Desa Gondang semalam.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran
