Mantan Kades Kelangdepok Diduga Korupsi DD, APH Diminta Ambil Tindakan

Kelangdepok,Muhammad Arifin, diduga korupsi dana desa (DD) sebesar Rp102.190.100. Indikasi kasi korupsi ini, sudah ditindak lanjuti oleh Inspektorat Pemalang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, Rabu (21/6), pihak inspektorat sudah melakukan penagihan pengembalian kerugian negara dari indikasi korupsi manyan kades tersebut.
Baca Juga :Ratusan Massa Demo Tuntut Keadilan di PLTU Batang
Namun, sampai saat ini, kerugian negara yang lebih dari Rp100 juta itu belum juga dikembalikan. "Sampai saat ini belum mengembalikannya. Kalau yang perangkat sudah pada mengembalikan," kata Sekretaris Inspektorat, Puji.
Menanggapi pernyataan inspektorat kabupaten Pemalang tersebut, praktisihukum yang juga seorang dosen,Imam Subiyanto,mengatakan, bahwa mantan Kades Kelangdepok tetap berpotensi menghadapi tuntutan pidana meski uang hasil korupsi yang dilakukannya telah dikembalikan.

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan

Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan

Mobil Kru TV One Dihantam Truk Box ,3 Wartawan Meninggal 2 Luka -luka
