Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Sumut
Susunan pengurus tersebut berdasarkan Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2023. Di
mana ada 6 divisi di luar jabatan Ketua Bawaslu Sumut. "Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022 itu ada untuk anggota Bawaslu
sama ketua 7 orang, itu ketua tidak menjabat sebagai koordinator divisi, jadi
di luar ketua ada 6 divisi," tutupnya. (dhan/dtk)
Berikut Susunan Pengurus Bawaslu Sumut 2023-2028:
Baca Juga:
Baca Juga :Sekda Aceh Singkil Jadi Pj Bupati
Ketua: M Aswin Diapari Lubis
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi: Romson Poskoro Purba
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat: Suhadi Sukendar
Situmorang
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan: Payung Harahap
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa: Joko Arief Budior
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran: Johan Alamsyah
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi: Saut Boangmanalu
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik