PK Moeldoko Soal Demokrat Ditolak MA
internet
PK Moeldoka ditolak MA
Moeldoko lalu menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke
PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan
kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang
ditempuh Kepala KSP Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat.
Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak
Moeldoko.
Baca Juga :Soal Pengumuman Cawapres Anies, Demokrat-Surya Paloh Beda Pendapat
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus
diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu
upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
(dhan/dtk)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tiga Perwira Jabat Pamapta, AKBP Choky Tegaskan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Personel
Telah Tercecer BPKB Kendaraan
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
RSU.Melati Perbaungan Siapkan Pelayanan Fisioterapi
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Universitas Samudra Latih Warga Gayo Lues Olah Batok Kelapa Jadi Sabun Arang Aktif
Komentar