PK Moeldoko Soal Demokrat Ditolak MA

internet
PK Moeldoka ditolak MA
Moeldoko lalu menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke
PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan
kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang
ditempuh Kepala KSP Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat.
Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak
Moeldoko.
Baca Juga :Soal Pengumuman Cawapres Anies, Demokrat-Surya Paloh Beda Pendapat
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus
diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu
upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
(dhan/dtk)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami
Komentar