PK Moeldoko Soal Demokrat Ditolak MA
internet
PK Moeldoka ditolak MA
Moeldoko lalu menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke
PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan
kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang
ditempuh Kepala KSP Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat.
Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak
Moeldoko.
Baca Juga :Soal Pengumuman Cawapres Anies, Demokrat-Surya Paloh Beda Pendapat
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus
diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu
upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
(dhan/dtk)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Komentar