PK Moeldoko Soal Demokrat Ditolak MA
internet
PK Moeldoka ditolak MA
Moeldoko lalu menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke
PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan
kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang
ditempuh Kepala KSP Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat.
Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak
Moeldoko.
Baca Juga :Soal Pengumuman Cawapres Anies, Demokrat-Surya Paloh Beda Pendapat
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus
diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu
upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
(dhan/dtk)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025
Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Penerapan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Komentar