Pj Gubernur Ayodhia Kalake Hadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi NTT

"Pemerintah sependapat dengan saran Fraksi untuk mengalokasikan dan merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Dapat kami informasikan bahwa Pemerintah telah melakukan pembayaran TPP bulan Maret dan April 2023 dan tetap mengupayakan pembayaran pada bulan-bulan berikutnya, sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah," tambah Ayodhia.
Terkait saran fraksi untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, terutama mengantisipasi masalah inflasi beras dapat dijelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk operasi pasar.
Baca Juga:
"Koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga terus dilakukan, baik dengan TPID maupun Satgas Pangan. Koordinasi dengan Bulog Divre NTT juga terus dilakukan dan sudah ada kesepakatan bersama untuk tidak menjual Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar) secara bundling (dengan komoditas komoditi pangan lain seperti minyak goreng)," jelas Ayodhia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTT masing-masing tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTT dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pj. Gubernur kepada Wakil Ketua DPRD I Inche Sayuna.
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTT Ir. Petrus Christian Mboeik, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas D. Lana, SH., M.Si serta Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat
