Yusril Sempat Sebut Putusan MK Cacat Hukum, Kini Dukung Penuh Gibran Jadi Cawapres

- Sabtu, 21 Oktober 2023 22:20 WIB
Yusril Sempat Sebut Putusan MK Cacat Hukum, Kini Dukung Penuh Gibran Jadi Cawapres
ist
Gibran menemui Yusril di kantor DPP PBB
bulat.co.id -Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat mengritisi putusan M soal batas usia Capres Cawapres yang kini meloloskan Gibran Rakabuming untuk berkompetisi pada Pilpres 2024. Kini, ia malah jadi bagian dari pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.

Yusril bahkan menegaskan tak ada yang bisa menghalangi deklarasi Prabowo-Gibran sebagai bakal capres-cawapres yang akan diusung parpol di Koalisi Indonesia Maju. Hal itu dikatakan Yusril usai bertemu Gibran di Kebayoran, Sabtu (21/10/2023).

Advertisement

Sebelum bertemu Yusril di kediamannya, Gibran telah resmi diusung Golkar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Gibran sebelumnya juga sudah menemui sejumlah tokoh di Koalisi Indonesia Maju, salah satunya Ketum PAN Zulkifli Hasan pada Sabtu pagi.

Baca Juga:

"Saya kira karena memang sudah disepakati oleh Pak Prabowo dan juga kita lihat beberapa partai, termasuk Golkar hari ini mencalonkan Pak Gibran," beber Yusril usai bertemu Gibran, Sabtu sore.

Kata dia, deklarasi Prabowo-Gibran akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Akan disahkan oleh Koalisi Indonesia Maju, dan sebentar lagi akan dideklarasikan," ucap Yusril.

Sebelum deklarasi, kata Yusril, parpol di Koalisi Indonesia Maju akan terlebih dahulu menggelar rapat persiapan. Hanya saja ia mengaku belum tahu kapan waktu rapat tersebut digelar.

"Akan ada rapat non formal. Saya belum tahu rapatnya kapan, tapi tentu segera rapat Koalisi Indonesia Maju untuk mengesahkan pencalonan ini," terang Yusril.

Sebelumnya, Gibran langsung menemui Yusril di kediamannya kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023) sore.

"Ya. Gibran tadi sore sekitar jam 16.00 datang ke rumah saya di Kebayoran," kata Yusril kepada Suara.com, Sabtu.

Lalu apa yang dibahas Gibran dan Yusril dalam pertemuan tersebut? Sayangnya, Yusril tidak menjelaskan secara rinci.

"Silaturrahmi saja," kata Yusril.

Sempat Persoalkan Putusan MK

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru