Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Bawaslu DKI : Ada Potensi Pelanggaran
Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 14:16 WIB

Istimewa
bulat.co.id -JAKARTA | Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12/23).
Dalam kegiatan CFD, Benny menegaskan, para capres-cawapres maupun caleg tidak boleh melakukan kampanye.
"Pada prinsipnya, arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres dan cawapres maupun caleg," ucapnya.
Kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Gibran dalam CFD, Benny menuturkan ada potensi dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," pungkas dia.
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka berolahraga car free day Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/23).
Namun, Gibran bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) merealisasikan program unggulan dirinya yakni berbagi susu gratis untuk masyarakat.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," tegas Gibran.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat
Komentar