Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Bawaslu DKI : Ada Potensi Pelanggaran
Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 14:16 WIB

Istimewa
bulat.co.id -JAKARTA | Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12/23).
Dalam kegiatan CFD, Benny menegaskan, para capres-cawapres maupun caleg tidak boleh melakukan kampanye.
"Pada prinsipnya, arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres dan cawapres maupun caleg," ucapnya.
Kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Gibran dalam CFD, Benny menuturkan ada potensi dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," pungkas dia.
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka berolahraga car free day Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/23).
Namun, Gibran bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) merealisasikan program unggulan dirinya yakni berbagi susu gratis untuk masyarakat.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," tegas Gibran.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo
Komentar