Data KPU Sumut: 8.808 ODGJ Punya Hak Suara di Pemilu 2024
Hadi Iswanto - Rabu, 24 Januari 2024 16:55 WIB
Sebanyak 8.808 orang dengan kategori disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa ODGJ punya hak suara di Pemilu 2024.
bulat.co.id - KPU Sumut telah mendata sebanyak 8.808 orang dengan kategori disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa ODGJ punya hak suara di Pemilu 2024.Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan berdasarkan data ada sekitar 34.897 pemilih kategori disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Di Sumut ini, tidak ada khusus
ODGJ. Jadi, pada umumnya ODGJ ini kita masuk dalam pemilih disabilitas. Masing-masing ada kategori, disabilitas mental, dan lainnya," katanya melansir Antara, Rabu (24/1/2024).
"Untuk disabilitas fisik 14.984 pemilih, disabilitas intelektual 1.881 pemilih, disabilitas mental atau ODGJ 8.808 pemilih. Kemudian, disabilitas sensorik wicara 4.955 pemilih, sensorik runggu pemilih dan disabilitas sensorik netra 3.232 pemilih," ungkapnya.
Disabilitas mental tersebut akan memilih pada tempat pemungutan suara (tps) khusus disabilitas, karena tidak disediakan khusus bagi pemilih ODGJ tersebut.
Baca Juga:Dirinya mengaku para penyandang disabilitas mental itu telah didata dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga nama-nama mereka sudah masuk daftar pemilih tetap.
Tags
Berita Terkait
KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada
Sengketa Pileg Masih Proses di MK, Juni 2024 KPU Baru Bisa Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih
PSI dan PPP Tak Lolos DPR RI, Ini Urutan Partai Pemenang Pemilu 2024 Masuk Senayan
Raih 1 Juta Suara DPD RI Asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara Komit Pertanggungjawabkan Amanah
Inilah Daftar 50 Caleg Lolos DPRD Langkat Sesuai Perolehan Suara Rekapitulasi KPU
Kapolres Tanah Karo Kunker Ke Kodim 0205/TK
Komentar