Kerja Santai Gaji 1 Hari Tembus Rp 500 Ribu, Ketahui Tugas dan Fungsi Saksi Partai Pemilu 2024

Andy Liany - Senin, 12 Februari 2024 07:30 WIB
Kerja Santai Gaji 1 Hari Tembus Rp 500 Ribu, Ketahui Tugas dan Fungsi Saksi Partai Pemilu 2024
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Salah satu pihak yang dibutuhkan saat pelaksanaan Pemilu 2024 adalah petugas saksi partai.

Advertisement
Petugas saksi partai Pemilu 2024 merupakan perwakilan caleg masing-masing parpol.

Baca Juga:
Seorang saksi partai adalah seseorang yang memiliki mandat dari peserta pemilu.

Saksi partai bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara berjalan jujur, adil dan sesuai peraturan.

Menjadi seorang saksi partai di TPS merupakan salah satu kesempatan meraup cuan di tengah pesta demokrasi.

Alasannya, karena gaji yang ditawarkan sangat fantastis.

Saksi partai akan menerima gaji dengan nominal yang beragam yakni berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Nominal gaji tersebut tergantung dari kebijakan masing-masing partai politik.

Dengan gaji yang cukup besar itu, perlu diketahui apa saja tugas saksi partai.

Pekerjaan saksi partai tidaklah berat. Hal yang perlu dilakukan oleh saksi partai adalah sebagai berikut:

1. H-1 lapor ke KPPS dengan membawa surat mandat saksi.

2. Hari H tanggal 14 Februari 2024 jam 6 pagi sudah tiba di TPS, kirim foto selfie dengan latar belakang tulisan TPS ke WA sistem sebagai absensi.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru