Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024
Andy Liany - Sabtu, 24 Februari 2024 09:00 WIB
net
Ilustrasi.
Sebelumnya, hak angket DPR pernah digunakan untuk menyelidiki kecurigaan pencairan dana bantuan ke Bank Century sebesar 6,7 triliun pada 2009.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono pernah dipanggil dengan hak angket DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono pernah dipanggil dengan hak angket DPR.
Baca Juga:Kini Hak Angket kembali ramai dibicarakan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah berlangsung pada 14 Februari lalu. Banyak kalangan menilai bahwa proses Pemilu 2024 berjalan dengan penuh kecurangan dan menguntung salah satu pasangan calon presiden.
Tags
Berita Terkait
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Rapat Paripurna DPR Hari Ini
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Botok Di Depan DPR
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
Komentar