Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024
Andy Liany - Sabtu, 24 Februari 2024 09:00 WIB
net
Ilustrasi.
Sebelumnya, hak angket DPR pernah digunakan untuk menyelidiki kecurigaan pencairan dana bantuan ke Bank Century sebesar 6,7 triliun pada 2009.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono pernah dipanggil dengan hak angket DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono pernah dipanggil dengan hak angket DPR.
Baca Juga:Kini Hak Angket kembali ramai dibicarakan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah berlangsung pada 14 Februari lalu. Banyak kalangan menilai bahwa proses Pemilu 2024 berjalan dengan penuh kecurangan dan menguntung salah satu pasangan calon presiden.
Tags
Berita Terkait
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
Delapan Tamu Khusus Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR RI 2026
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Komentar