Sah! Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut, Sekdaprov: Eksekutif dan Legislatif Terus Bangun Sinergi yang Baik

Andy Liany - Rabu, 13 Maret 2024 17:34 WIB
Sah! Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut, Sekdaprov: Eksekutif dan Legislatif Terus Bangun Sinergi yang Baik
istimewa
Sah! Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut, Sekdaprov: Eksekutif dan Legislatif Terus Bangun Sinergi yang Baik
bulat.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mewakili Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri penetapan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut sisa periode 2019-2024.

Sutarto menggantikan ketua sebelumnya, Baskami Ginting karena meninggal dunia pada 7 Februari 2024.

Advertisement

Penggantian jabatan Ketua DPRD Sumut ini dilakukan lewat sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (13/3).

Baca Juga:

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution didampingi para wakil ketua lainnya, Rahmansyah Sibarani dan Irham Buana Nasution.

"Kami eksekutif selalu membangun sinergitas dan komunikasi serta kerja sama yang baik, karena tidak mungkin eksekutif bekerja sendirian untuk mewujudkan semua rencana pembangunan yang ada di Sumut," kata Arief, usai menghadiri sidang paripurna.

Setelah dilantik nantinya, menurut Arief, Sutarto sebagai koordinator DPRD Sumut mampu menyinergikan segala aspek antara eksekutif dan legislatif, guna melanjutkan semua program pembangunan di Sumut pada tahun ini.

"Saya kenal betul profile beliau, bagaimana komunikasinya dan ini sebagai modal utama menjalin sinergitas dalam membangun Sumut," kata Arief.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyampaikan, penunjukkan nama Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Baskami Ginting sejak 4 Maret 2024 oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal ini sebagaimana merespons surat dari pihaknya, agar di sisa masa jabatan Ketua DPRD Sumut 2019-2024 dapat segera ditetapkan oleh PDIP.

Menurutnya pelantikan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah nanti proses administrasi ini clear, maka kita akan segera lantik melalui sidang paripurna kembali," pungkasnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru