Catat! Jadwal Pengumuman Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

bulat.co.id - Pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres 2024 segera diumumkan.
Dilansir dari mkri.id, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui tim hukum masing-masing sudah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa lalu.
Baca Juga:
Di hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyerahkan dokumen kesimpulan sidang.
Dokumen kesimpulan sidang dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) diserahkan oleh Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah resmi menyerahkan kesimpulan dari semua proses persidangan selama ini," kata Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Gedung MK I, Jakarta Pusat 17 April 2024 lalu.
Menurut Ari, semua fakta dan bukti telah dipaparkan dalam proses persidangan dan yakin akan dikabulkan MK.
Tim Hukum Anies-Muhaimin sebelumnya juga telah menghadirkan beberapa ahli dan saksi fakta.
Mulai dari ahli keuangan negara, ahli tata negara, ahli survei, ahli IT, dan ahli administrasi negara.
"Dan yang paling menyenangkan bagi kami, alhamdulillah, selama proses persidangan, kami melihat kesungguh-sungguhan Majelis Hakim Yang Mulia dalam memeriksa perkara ini," jelasnya.

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo
