Wali Kota Larang Kampanye di Halaman Bolak Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Rabu, 25 September 2024 15:00 WIB
Wali Kota Larang Kampanye di Halaman Bolak Padangsidimpuan
Suhut Gultom
Suasana ketika KPU Padangsidimpuan gelar Sosialisasi Regulasi Kampanye, Dana, dan Zonasi Kampanye pada Pilkada 2024
bulat.co.id -SIDIMPUAN - Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Timur Tumanggor melarang Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota 2024 Kampanye menggunakan Halaman Bolak Padang Nadimpu.

Hal tersebut disampaikan Asisten 2 Rahuddin Harahap pada Sosialisasi Regulasi Kampanye, Dana serta Zonasi Kampanye Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU di aula Hotel Mega Permata Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan, Selasa (24/9/2024) sore

Terkait hal tersebut Rahuddin, mengungkapkan larangan yang disampaikan Pj Wali Kota tersebut untuk menanggapi zona Kampanye yang di paparkan Komisioner KPU Padangsidimpuan Divisi Partisipasi Masyarakat, Parlagutan Harahap.

Baca Juga:

"Dimana, dalam rapat rapat kordinasi dengan KPU sebelumnya, Pj Wali Kota sudah menyampaikan agar Halaman Bolak tidak digunakan untuk Kampanye", sebut Rahuddin.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru