Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Andy Liany - Jumat, 25 Oktober 2024 09:24 WIB

net
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Selain itu, Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.
"Meski ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Masyarakat harus turut mengawasi," tambah Agus Fatoni.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan kembali kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran, sanksi berat akan dikenakan, mulai dari investigasi oleh Bawaslu hingga kemungkinan proses pidana.
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang
Komentar