Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Andy Liany - Jumat, 25 Oktober 2024 09:24 WIB

net
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Selain itu, Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.
"Meski ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Masyarakat harus turut mengawasi," tambah Agus Fatoni.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan kembali kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran, sanksi berat akan dikenakan, mulai dari investigasi oleh Bawaslu hingga kemungkinan proses pidana.
Tags
Berita Terkait

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar