Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Andy Liany - Jumat, 25 Oktober 2024 09:24 WIB
net
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Selain itu, Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.
"Meski ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Masyarakat harus turut mengawasi," tambah Agus Fatoni.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan kembali kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran, sanksi berat akan dikenakan, mulai dari investigasi oleh Bawaslu hingga kemungkinan proses pidana.
Tags
Berita Terkait
Harun Mustafa Terpilih Kembali Pimpin IMI Sumut 2026-2030
Harun Nasution Akan Kembali Pimpin IMI Sumut Periode 2026-2030
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Komentar