Ini Jadwal Putusan MK Terkait Pemilu Terbuka dan Tertutup
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 08:15 WIB
Internet
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
bulat.co.id - Pemilihan umum dengan proporsional terbuka dan tertutup masih menjadi pembahasan masyarakat. Bahkan, sesama masyarakat pun tak jarang saling berdebat ketika membahas persoalan ini.
Apakah nanti Pemilu dilakukan dengan tertutup dan terbuka tentunya ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Sebab, persoalan tersebut masih dibahas untuk segera diputuskan.
Dari data yang dihimpun, Selasa (13/6/2023), putusan sidang gugatan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ini, rencananya akan dilakukan MK pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga :MANAKAH SISTEM PEMILU YANG BAIK DI INDONESIA ?
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Komentar