Ini Jadwal Putusan MK Terkait Pemilu Terbuka dan Tertutup
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 08:15 WIB

Internet
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
bulat.co.id - Pemilihan umum dengan proporsional terbuka dan tertutup masih menjadi pembahasan masyarakat. Bahkan, sesama masyarakat pun tak jarang saling berdebat ketika membahas persoalan ini.
Apakah nanti Pemilu dilakukan dengan tertutup dan terbuka tentunya ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Sebab, persoalan tersebut masih dibahas untuk segera diputuskan.
Dari data yang dihimpun, Selasa (13/6/2023), putusan sidang gugatan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ini, rencananya akan dilakukan MK pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga :MANAKAH SISTEM PEMILU YANG BAIK DI INDONESIA ?
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Astuty, Menjahit Sejak SMP Kini Menjadi Konsultan Kriya di PLUT Labuan Bajo
Komentar