Ini Jadwal Putusan MK Terkait Pemilu Terbuka dan Tertutup
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 08:15 WIB
Internet
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
"Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono sesuai keterangan yang diterima.
Fajar juga menjelaskan bahwa majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak pada Rabu (31/5) pukul 11.00 WIB. Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada sidang Selasa (23/5), yang meminta para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat Rabu (31/5).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang dipulihkan dengan nomor pendaftaran perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Baca Juga : PDI-P Ajak Demokrat Kerja Sama Politik, Pengamat: Momentum Rekonsoliasi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah, Syarat dan Prosedurnya
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
Komentar