Ini Jadwal Putusan MK Terkait Pemilu Terbuka dan Tertutup
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 08:15 WIB
Internet
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
"Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono sesuai keterangan yang diterima.
Fajar juga menjelaskan bahwa majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak pada Rabu (31/5) pukul 11.00 WIB. Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada sidang Selasa (23/5), yang meminta para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat Rabu (31/5).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang dipulihkan dengan nomor pendaftaran perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Baca Juga : PDI-P Ajak Demokrat Kerja Sama Politik, Pengamat: Momentum Rekonsoliasi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Komentar