PSI Pamekasan Tak Ajukan Perbaikan Dokumen 12 Bacaleg

- Selasa, 11 Juli 2023 16:55 WIB
PSI Pamekasan Tak Ajukan Perbaikan Dokumen 12 Bacaleg
Habibi
Masyarakat saat berjalan di kantor KPUD Pamekasan

bulat.co.id -PAMEKASAN | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Jawa Timur mencatat ada satu partai politik (Parpol) yang tidak melakukan perbaikan verifikasi dokumen persyaratan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh. Amiruddin. Menurutnya, ada 18 parpol yang sudah menyelesaikan perbaikan. Namun ada satu diantaranya tidak melakukan aktivitas perbaikan berkas dokumen persyaratan utama untuk pemilihan umum nanti.

Baca Juga:
Baca Juga :BPBD Pamekasan Petakan Wilayah Terdampak Kekeringan
"Hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 12 Bacalegnya. Terkait hal ini, pihaknya sudah kirim surat ke partai PSI," kata Amir Selasa (11/7/23).

"Tahapan ini berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Beberapa perbaikan dari Parpol lain sudah kami terima. Persoalan nanti benar dan tidak, memenuhi syarat atau tidak, kami masih akan memverifikasi dokumen lanjutan," tambahnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru