Kasus OTT 2 Kepala SMP Negeri Sergai Naik Ke Tahap Penyidikan
bulat.co.id -SERGAI | Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua Kepala SMP Negeri di Sergai, yang mana satu diantaranya menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Sergai terus bergulir dan naik ke tahap penyidikan.
Satuan Reskrim Polres Sergai menyebutkan, kasus ini merupakan dugaan perkara tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud pasal 12 huruf e UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Baca Juga :PTUN Tolak Gugatan Eks Staf Ahli Bupati Sergai
Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP
Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim, IPTU Edward Sidauruk didampingi
Kasi Humas IPDA Brimen S Sihotang, Kasat Intel AKP Siswoyo, dan Kanit III
Tipidkor IPDA Cardio S Butar-butar, saat press release di Mapolres Sergai,
Kamis (31/8) sore.
Dijelaskan Iptu Edward Sidauruk, pada Rabu 12 Juli 2023 pukul 13:30 WIB, didapat informasi bahwa di ruang kelas SMP Negeri 1 Sei Bamban sedang berlangsung rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Kabupaten Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua MKKS Raden Saragih, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalipah dihadiri oleh 40 (empat puluh) Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America