Pria di Sergai Ditangkap Gegara Tampung 23 PMI Ilegal di Rumah, Perekrut DPO

bulat.co.id -SERGAI | Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial I (43), Minggu (30/7/23) di rumahnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pria tersebut ditangkap lantaran menampung pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di rumahnya.
Baca Juga:
Saat ditangkap, ada sekitar 23 PMI ilegal yang tengah ditampung pelaku dirumahnya.
Baca Juga :Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Perbaungan Berujung Restorative Justice
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, pelaku ditangkap karena menampung PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pantai Sialang Buah dari rumahnya.
Selain itu, pelaku juga menampung PMI ilegal yang baru saja pulang dari luar negeri ke Indonesia.
"Pelaku menampung calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui Pantai Sialang Buah dengan menggunakan kapal kayu penangkap ikan serta menampung tenaga kerja ilegal yang kembali ke Indonesia di rumahnya," kata AKBP Andreas, Jumat (1/9/23).
Pengungkapan kasus itu berawal dari seorang warga yang menyebutkan istrinya tidak jadi berangkat ke Malaysia karena tidak sesuai dengan dijanjikan R selalu perekrut PMI ilegal. Saat itu, istri dari warga tersebut tengah berada di rumah penampungan milik pelaku.
Baca Juga :Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung">Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung
Polisi pun bergerak menuju lokasi kejadian dan menggerebek lokasi tersebut. Di sana, petugas menemukan sebanyak 23 PMI ilegal yang terdiri dari 15 pekerja asal NTT dan Sulawesi Tenggara yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Sementara delapan orang lainnya merupakan PMI yang baru pulang dari Malaysia.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara pelaku R masih DPO," ujarnya.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis
