Pria di Sergai Ditangkap Gegara Tampung 23 PMI Ilegal di Rumah, Perekrut DPO
Redaksi - Jumat, 01 September 2023 17:30 WIB
Istimewa
Pelaku diamankan pihak kepolisian
Pengungkapan kasus itu berawal dari seorang warga yang menyebutkan istrinya tidak jadi berangkat ke Malaysia karena tidak sesuai dengan dijanjikan R selalu perekrut PMI ilegal. Saat itu, istri dari warga tersebut tengah berada di rumah penampungan milik pelaku.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung">Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung
Polisi pun bergerak menuju lokasi kejadian dan menggerebek lokasi tersebut. Di sana, petugas menemukan sebanyak 23 PMI ilegal yang terdiri dari 15 pekerja asal NTT dan Sulawesi Tenggara yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Sementara delapan orang lainnya merupakan PMI yang baru pulang dari Malaysia.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara pelaku R masih DPO," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
BNNK Sergai Lakukan Penangkapan Pelaku Narkotika Berujung Rehabilitasi
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Komentar