Pria di Sergai Ditangkap Gegara Tampung 23 PMI Ilegal di Rumah, Perekrut DPO
Redaksi - Jumat, 01 September 2023 17:30 WIB
Istimewa
Pelaku diamankan pihak kepolisian
Pengungkapan kasus itu berawal dari seorang warga yang menyebutkan istrinya tidak jadi berangkat ke Malaysia karena tidak sesuai dengan dijanjikan R selalu perekrut PMI ilegal. Saat itu, istri dari warga tersebut tengah berada di rumah penampungan milik pelaku.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung">Polres Sergai Masih Dalami Dugaan Pencemaran Sungai Rambung
Polisi pun bergerak menuju lokasi kejadian dan menggerebek lokasi tersebut. Di sana, petugas menemukan sebanyak 23 PMI ilegal yang terdiri dari 15 pekerja asal NTT dan Sulawesi Tenggara yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Sementara delapan orang lainnya merupakan PMI yang baru pulang dari Malaysia.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara pelaku R masih DPO," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
Komentar