Grebek Kampung Narkoba, Polres Sergai Ringkus Satu Pelaku
bulat.co.id -SERGAI | Polres Serdang Bedagai melalui Sat Narkoba melaku penggerebekan narkoba di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/9/23).
Dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengedar - bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Juriadi, SH, MH mengatakankegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga :Beraksi di Sergai, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Asal Dumai Diringkus Polisi
"Ini untuk menekan angka pengguna dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," terangnya.
Dijelaskannya, awalnya tim gabungan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Dari pengepungan itu, kata AKP Juriadi, tim akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku yang diketahui bernama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan