Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba

bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja, Selasa (12/9) sekira pukul 20.00 WIB, di Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Terduga pelaku narkoba tersebut, diketahui Sukirman alias Man Kero, (49) warga Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Baca Juga:
Baca Juga :Rumah dan 5 Sepeda Motor di Sergai Hangus Terbakar
Dari tangan Man Kero, diamankan Barang Bukti berupa 13 paketan terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat 18,26 gram, 1 bungkus kertas rokok gajah baru berwarna coklat dan uang tunai Rp 50.000.
Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, kepada wartawan Rabu (13/9) menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti info dari masyarakat tentang seorang paruh baya dengan panggilan Man Kero.
Disebutkan, bahwa ciri-cirinya yakni tinggi kurus, hitam, mata kero, rambut ikal, dan sering menjual narkotika jenis ganja di rumahnya Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai
