Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Asal Dolok Masihul
bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selasa (24/10/23) kemarin. Sebanyak 0.25 gram sabu disita sebagai barang bukti.
Penangkapan pelaku yang berinisial FAN (35) warga Lingkungan II Kampung Mandailing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai ini setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
Baca Juga:
Baca Juga :Sergai Ikuti Pelatihan Keterampilan Merangkai Buket">Kembangkan Karakter dan Kreativitas, DWP Sergai Ikuti Pelatihan Keterampilan Merangkai Buket
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi kepada wartawan Kamis (26/10) memaparkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait halaman rumah warga yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat.
Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga menemukan identitas pelaku, selanjutnya tim melakukan undercover buy untuk membeli sabu.
"Saat itu tim kita melakukan penyamaran untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp110 ribu dan berhasil mengamankan pelaku FAN," paparnya.
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian