Pengedar Narkoba Asal Sergai Diringkus, Sejumlah Baran Bukti Ditemukan
bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) ungkap kasus Narkotika jenis sabu, Kamis (2/11/23) sekira Pukul 23.00 Wib di Dusun IV Desa Bandar Negri Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku narkobaHendrik Syahputra (40) Warga Dusun I Desa Panambean Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai.
Baca Juga:
Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa, satu plastik klip besar dan tiga plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,16 gram, tiga bal plastik klip kosong, dua skop pipet, dan Uang tunai Rp 155.000.
Baca Juga :Dendam Membara, Ponakan Tega Bunuh Paman di Sergai
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi di dampingi Kasi Humas IPDA Brimen, Sabtu (4/11/23) mengatakan kronologi penangkapan diawali dengan diterima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun IV Desa Bandar Negeri Kecamatan Bintang Bayu tepatnya di seputaran rumah pondok dua belas bahu, ada seorang bernama Hendrik, dengan ciri ciri pendek, gempal, kulit sawo matang, dan sering menjual narkotika sabu.
"Selanjutnya dilakukan Penyelidikan guna memastikan informasi yang di peroleh sebelumnya, setiba di TKP benar Tim melihat seorang yang mirip dengan ciri ciri dari info awal," ujarnya.
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat