Ungkap Fakta Korban Ditabrak KA di Perbaungan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Olah TKP

Yusnar - Rabu, 13 Desember 2023 09:00 WIB
Ungkap Fakta Korban Ditabrak KA di Perbaungan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Olah TKP
Istimewa

bulat.co.id -SERGAI | Warga kawasan bantaran rel kereta api (KA) di KM 38.200 Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendadak heboh. Pasalnya, di lokasi tersebut ditemukan sesosok mayat laki-laki yang diduga korban tabrakan kereta api.

Advertisement

Peritiwa ini pun telah dilaporkan kepada personel Polres Sergai pada Selasa (12/12/23) sekitar pukul 12.30 wib.

Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Sergai mengirimkan personel Unit Identifikasi (Inafis) melakukan pendalaman berdasarkan fakta melalui cek dan olah TKP, dilengkapi dengan keterangan saksi- saksi, tentang penemuan mayat tersebut yang tertabrak kereta api di Wilayah hukum Polsek Perbaungan, guna mengantisipasi kesimpang siuran info yang beredar.

Hal ini diungkapkan oleh Ps. Kasi Humas yang juga KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada media, setelah menerima bahan keterangan dari personel yang melakukan cek dan olah TKP, Selasa (12/12/23).

Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai ini, kata Edward, dipimpin Ps. Kaur Identifikasi Sat Reskrim, AIPTU Sahat MP. Siregar dan PHL unit Identifikasi, Rizky. Setelah bekerja keras mengumpulkan data dan informasi, selanjutnya tim melakukan pencarian data diri korban yang tertabrak kereta api.

"Berhubung korban tidak ada membawa tanda identitas diri, selanjutnya dilakukan pencarian data korban melalui sidik jari dengan menggunakan alat Mambis, hasilnya diperoleh Data Korban yang tercatat di aplikasi ternyata bernama Damirik, usia 53 (wiraswasta) warga Dusun Pisang, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan - Sergai," jelas Edward.

Masih kata Edward, saat tim tiba di lokasi, ditemukan korban telah dimasukkan ke dalam kantong mayat dengan kondisi wajah hancur, tangan dan kaki patah.

"Personil Polsek Perbaungan secepatnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Melati II, agar memberitahukan kejadian ini kepada keluarga korban, dan meminta agar secepatnya datang ke TKP," terangnya.

Setelah ayah korban bernama Saluddin dan keluarga datang ke lokasi, dan mendengar keterangan saksi. Setelah bermufakat, lalu orang tua korban meminta agar jenazah anak kandungnya dibawa untuk disemayamkan dirumahnya di Jalan Kutilang, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

"Keluarga bersedia membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap korban diatas surat bermaterai. Jadi kasus ini dianggap selesai," tutup Edward.

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru