Anggota KPPS di Sergai Meninggal Dunia, KPU Janjikan Santunan Sebesar Ini

Yusnar - Senin, 19 Februari 2024 16:01 WIB
Anggota KPPS di Sergai Meninggal Dunia, KPU Janjikan Santunan Sebesar Ini
Komisioner KPU Sergai saat sedang bertakziah di rumah duka, seorang anggota KPPS Desa Pon.
bulat.co.id - Berita duka menyelimuti penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Kali ini anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 17, Nurjannah Nainggolanmeninggal dunia diduga karena kelelahan pada Sabtu 17 Februari 2024.

Advertisement
Nurjannah tutup usia 39 tahun setelah menjalankan tugasnya. Ia merupakan warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Kepergian Nurjannah menekankan betapa pentingnya menjaga stamina dan kesehatan bagi para penyelenggara pemilu sebelum dan sesudah melaksanakan tugas negara.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Nurjannah kelelahan akibat kurang tidur. Sebelum meninggal, Nurjannah telah mendapat perawatan di RSU Sultan Sulaiman Sergai pada 17 Februari 2024.

Meskipun dirawat di rumah sakit, nyawa Nurjannah tidak dapat tertolong, dan akhirnya ia meninggal dunia. Biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kemudian Jenazah Nurjannah disemayamkan di simpang Kartini Sei Rampah dan dikebumikan sebelum waktu Zhuhur.

Ketua PPK, Agung Ramadhan, saat dihubungi oleh awak media pada Minggu, 18 Februari 2024, melalui aplikasi pesan WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut. Dia juga menyatakan bahwa keluarga mendapatkan santunan bantuan pemakaman dan tali asih.

Ketua PPK Sei Bamban menjelaskan kronologis kejadian tersebut, bahwa Nurjannah mengalami kelelahan dan kurang tidur, dan pada hari Sabtu, 17 Februari, sempat dirawat di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai. Namun, akhirnya Nurjannah menghembuskan nafas terakhir.

Seluruh pihak KPU, PPK, dan KPPS Sei Bamban mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Pihak KPU Sergai juga hadir untuk melayat, termasuk Komisioner KPU, Liston Robert Saragih, serta Ketua KPU Sergai.

"Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kesehatan dan stamina dalam menjalankan tugas-tugas negara, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.

Terpisah, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang melalui Komisioner KPU Divisi SDM Liston R. Saragih Senin (19/2) membenarkan bahwa seorang anggota KPPS di Sergai meninggal dunia dan pihaknya akan memberikan santunan.

"Direncanakan santunan diberikan berupa uang. Dengan rincian Rp 10 juta pemakaman dan

Rp36 juta untuk santunan. Jadi saat ini masih tahap persiapan administrasi dan sudah kita anggarkan," katanya.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru