Anggota DPRD Sergai Apresiasi Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Yusnar - Selasa, 20 Februari 2024 11:32 WIB
istimewa
Anggota DPRD Sergai Fraksi Gerindra, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan
bulat.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Fraksi Partai Gerindra, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Res Narkoba Polres Sergai atas pengungkapan kasus narkoba seberat 2,7 kilogram dari seorang terduga bandar narkoba.Demikian disampaikan politisi muda yang akrab disapa dokter Riski itu, Selasa (20/2/2024) pagi saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, kehadiran Polres Serdang Bedagai dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta terhadap pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Serdang Bedagai sangat kita apresiasi dan didukung penuh semua pihak.
dr. Riski Ramadhan Hasibuan berharap kedepan Polres Sergai terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, DPRD serta tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba.
"Dengan sinergi kita bersama dalam mencegah peredaran narkoba akan maksimal, sehingga edukasi pencegahan narkoba juga perlu di sosialisasikan terutama dalam sektor pendidikan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.
Baca Juga:"Karena narkoba akan merusak generasi muda dan musuh kita bersama, gerak cepat Polres Sergai sangat diharapkan sehingga angka peredaran narkoba di Serdang Bedagai berkurang dan hilang, Bravo Polres Serdang Bedagai,"tegasnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Komentar