Alamsyah Tak Pernah Menyebut Kliennya Donatur Utama Paslon 02, Berakhir ke Dewan Pers

Yusnar - Kamis, 22 Februari 2024 16:47 WIB
Alamsyah Tak Pernah Menyebut Kliennya Donatur Utama Paslon 02, Berakhir ke Dewan Pers
istimewa
Kuasa Hukum Alamsyah Tidak Pernah Menyebut Kliennya Donatur Utama 02, Berakhir ke Dewan Pers
bulat.co.id - Alamsyah S.H.,M.H salah satu kuasa hukum dari Bunda NW disebut di salah satu media online terbitan Medan, ada menyebutkan bahwasanya kliennya Bunda NW itu adalah Donatur utama Paslon Capres 02 Prabowo - Gibran di Sumatera Utara.Padahal video singkat Alamsyah S.H.,M.H bersama beberapa rekannya yang beredar berdurasi kurang lebih 4 menit saat di Mapolda Sumut waktu lalu jelas tidak ada menyebut atau mengatakan bahwasanya kliennya itu adalah Donatur Utama Paslon Capres Nomor 02.

Advertisement
"Saya tidak ada menyebut klien saya bunda NW itu adalah Donatur utama di Sumut untuk Paslon Capres 02, Coba cek lah video yang beredar di Instagram atau di tik tok, ini saya kirim video aslinya bahwasanya saya tidak ada menyebut klien saya Donatur Capres 02 Prabowo dan Gibran," tegas Alamsyah melalui WhatsApp, Kamis (22/2/2024) saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:
Lanjut Alamsyah, kedatangannya bersama Tim Advokat Bunda NW waktu itu di Mapolda sumut adalah untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai warga negara Indonesia yang baik atas laporan AF alias Menir pengusaha kilang padi asal Kota Perbaungan.

"Tentunya atas perbuatan salah satu media tersebut saya merasa terfitnah, saya akan tempuh jalur hukum dan sesuai UU Pers nomor 40 Tahun 1999," pungkasnya.

Sebelumnya, Alamsyah diberitakan di salah media online terbitan medan berjudul "TKD Sumut tidak Akui Bunda NW Donatur Utama Capres Prabowo-Gibran", pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin.

Media terbitan medan tersebut mendapat sumber dari akun media sosial Tik Tok @TKP Medan disitu Alamsyah disebut ada menyebut kalau kliennya itu Bunda NW adalah Donatur utama Capres 02.

Bahkan di isi berita itu Alamsyah disebut berulang-ulang kali menyebut kalau kliennya adalah Donatur utama dan seorang Dermawan.

Saat ini Alamsyah dan Tim sedang berada di kantor Dewan Pers Nasional di Jakarta, untuk melaporkan oknum wartawan dan Media terkait yang membuat berita bohong atau tidak benar.

Laporan sudah diterima oleh Dewan Pers melalui staf pengaduan bertanggal 22 Februari 2024.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru