Pembangunan Batas Dusun Diduga Tak Sesuai Anggaran, Kades Sentang Bakal Dilaporkan ke APH
Laporan tersebut terkait pembangunan batas desa yang diduga besarnya anggaran tidak sesuai dengan batas dusun yang dibangun.
Hal ini ditegaskan Ketua LSM TERKAMS M. Sudandi kepada wartawan Rabu (24/4/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
"Kita siap melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai dengan batas desa yang seharusnya dibangun," ujarnya.
Informasi dihimpun, pembangunan batas Dusun yang terletak di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
Hal ini terlihat dipapan informasi bertuliskan Kegiatan: Pembangunan Batas Dusun I
Lokasi Kegiatan: Dusun I
Sumber Dana: Dana Desa (DD)
Tahun Anggaran: 2023
Volume: 1 Unit
Anggaran Biaya: Rp. 14.306.900,-.

Sehingga Kepala Desa Sentang diduga terlalu banyak mengambil keuntungan dari pembangunan tugu tersebut.
Desa Sentang diketahui memiliki tiga Dusun dan ketiganya di bangun tugu batas dusun.
Untuk pembangunan 1 batas Dusun menelan biaya Rp.14.306.900,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Perkumpulan WIB Tabagsel Soroti Arahan Mendagri Terkait TKD di Padangsidimpuan