Pembangunan Batas Dusun Diduga Tak Sesuai Anggaran, Kades Sentang Bakal Dilaporkan ke APH
Laporan tersebut terkait pembangunan batas desa yang diduga besarnya anggaran tidak sesuai dengan batas dusun yang dibangun.
Hal ini ditegaskan Ketua LSM TERKAMS M. Sudandi kepada wartawan Rabu (24/4/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
"Kita siap melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai dengan batas desa yang seharusnya dibangun," ujarnya.
Informasi dihimpun, pembangunan batas Dusun yang terletak di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
Hal ini terlihat dipapan informasi bertuliskan Kegiatan: Pembangunan Batas Dusun I
Lokasi Kegiatan: Dusun I
Sumber Dana: Dana Desa (DD)
Tahun Anggaran: 2023
Volume: 1 Unit
Anggaran Biaya: Rp. 14.306.900,-.

Sehingga Kepala Desa Sentang diduga terlalu banyak mengambil keuntungan dari pembangunan tugu tersebut.
Desa Sentang diketahui memiliki tiga Dusun dan ketiganya di bangun tugu batas dusun.
Untuk pembangunan 1 batas Dusun menelan biaya Rp.14.306.900,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut