Sumut Peringkat Dua Terbesar Peredaran Narkoba di Indonesia
bulat.co.id -SERGAI | Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat gelar penandatanganan Nota Komitmen perang melawan narkoba bertempat di Mako Polsek Perbaungan, Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kamis (14/9/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba">Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba
"Permasalahan narkoba ini bukan untuk Polri saja, namun ini masalah kita bersama," kata Kapolres AKBP Oxy dalam sambutannya di Perbaungan.
Dikatakannya, bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Jokowi. Dari data yang kita terima milik BNN, Sumatra Utara berada di nomor dua.
"Provinsi yang paling banyak peredaran narkoba di tahun 2022 itu paling besar nomor satu Provinsi Jawa Timur dan nomor dua di Sumatera Utara," kata Oxy.
Lanjut dikatakannya, di jajaran Polda Sumatera Utara sendiri selama 1 tahun terakhir di 2022 ada 4.889 kasus Narkoba. Untuk itu, diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka.
Kadis Pendidikan Sergai Kunjungi Sekolah di Dolok Masihul dan Sei Rampah
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur