Kedapatan Jual Tebak Angka, Pria di Tapteng Diamankan Polisi

bulat.co.id - Kepolisi Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan pria berinisial RS (41) di salah satu warung Jalan AMD Kampung Melayu, Kelurahan PO Manduamas, Kecamatan Manduamas, Minggu (2/4/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga pelaku perjudian oleh personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
- BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
- Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
- Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Baca Juga: Tapteng Ditangkap">Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap
"Itu berkat informasi dari masyarakat yang langsung direspon Kasat Reskrim AKP Sisworo, dan langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan," katanya, Senin (3/4/2023).
Adapun barang bukti yang ditemukan dari tangan RS yaitu satu unit Handphone Android, dan uang Rp 290.000.
"Isi chat dari HP tersebut berisikan pesanan nomor tebakan angka-angka judi Kim, kemudian terduga pelaku mengeluarkan isi dari kantongnya yang berisi uang tunai sebesar Rp290.000, uang tersebut adalah hasil penjualan angka tebakan judi KIM," ucapnya.

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus

Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam
