Dua Terduga Pengedar Narkoba di Tapteng di Tangkap Polisi
Istimewa
bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Gatot Subroto, kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Senin (5/6/23).
Diketahui kedua pelaku berinisial JPFP (22) dan SD (27) keduanya merupakan warga Kota Sibolga.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning, penangkapan kedua tersangka berawal dari aduan masyarakat, kemudian personil dikerahkan untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga:
"Keduanya mengakui sedang menunggu orang yang akan transaksi sabu dengan mereka," katanya, Kamis (8/6/23).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat kurang lebih 2,28 gram.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Peduli Bencana, PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge Turut Berjibaku Salurkan Bantuan
Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
Penggerebekan Sarang Narkoba di Labura, 20 Orang Diamankan
Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil
Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar Simalungun
Komentar