Silpa APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2021 Rp157 Miliar

bulat.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Simalungun menemukan adanya selisih kelebihan pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau silpa selama periode tahun 2021 sebesar Rp157 miliar.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang mengelola anggaran tidak menjelaskan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.
Baca Juga:
Hal ini memantik reaksi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun dalam rapat pembahasan KUA P-APBD tahun 2022 pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 11.55 WIB.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Simalungun Marudut Sinaga, menerangkan dalam pengajuan KUA P-APBD tahun 2022 terdapat silpa yang tidak diterangkan secara detail OPD mana saja yang serapan anggarannya rendah sehingga terjadi silpa anggaran yang sedemikian banyak.
Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastro Jaya Sirait, meminta TAPD agar memberikan detail OPD yang serapan anggarannya rendah.
"OPD mana yang serapan anggarannya rendah tidak dijelaskan. Mohon dijelaskan sekarang. Kalau nanti (diserahkan data OPD terkait) sidang kita skors dulu," kata Sastro.
Hingga sidang usai, TAPD tak juga menjelaskan OPD mana saja yang minim serapan anggaran hingga menyebabkan tingginya angka silpa tahun anggaran 2021. (ES)

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
