Curi Uang Rp2,5 Juta, Pelaku Diamankan Personel Polsek Teluk Nibung

Istimewa
Terduga pelaku pencurian di Tanjung Balai.
bulat.co.id -.Seorang pria berinisial MR (26) warga Gg. Bilal Lk. IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, diciduk Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai karena diduga mencuri uang Rp2,5 juta milik korban bernama Sangkot (40), Jl. Lukah, Lk. V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, pada Rabu (22/2023) sekira pukul 00:05 WIB.
Baca Juga: Dua Jurtul Tolam Diamankan
Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan MR mencuri uang tunai tersebut dari dalam kotak plastik di sebuah kaleng susu yang diletakkan korban di bawah lemari televisi.
"Tersangka masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp2,5 juta dan selanjutnya pelapor datang ke Polsek Teluk Nibung untuk membuat pengaduan," kata AKP Sisbudianto.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga
Komentar