Curi Uang Rp2,5 Juta, Pelaku Diamankan Personel Polsek Teluk Nibung
Istimewa
Terduga pelaku pencurian di Tanjung Balai.
Berdasarkan pengaduan dari pelapor dengan nomor: LP/B/11/II/2023/SPKT/ Polsek TNB/ Polres T.Balai/Polda Sumatera Utara, maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Jose B. Manik bersama tim melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, MR mengaku melakukan pencurian tersebut," tambahnya.
Saat ini, MR berada di Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar