Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai

Foto: Istimewa
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
bulat.co.id -Satres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi berhasil menciduk sejoli pemilik narkotika jenis pil ekstasi di Tanjung Balai pada hari Selasa (21/2/2023).
Di bawah Pimpinan Kasat Narkoba, beserta Opsnal, Satres Narkoba melakukan penindakan dan pengembangan terhadap kasus Narkotika yang telah ditangkap dan diperoleh jaringan peredaran Narkoba yang berada di Kota Kisaran. Dari hasil penyelidikan Kasat Narkoba mengamankan sejoli/pelaku yang memiliki dan menjual narkotika jenis pil ekstasi dengan inisial HM (34) dan SJN (35).
"Setelah dilakukan Penyelidikan kemudian Team berhasil melakukan penangkapan terhadap .HM dan SJN, pada saat sedang transaksi serta disita barang bukti sebanyak 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dan akan dijual seharga Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dari tangan SJN dan HM serta 1 unit sepeda motor," ujar Kasat Narkoba AKP R. Silalahi Pada Selasa (28/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar