Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
bulat.co.id -Satres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi berhasil menciduk sejoli pemilik narkotika jenis pil ekstasi di Tanjung Balai pada hari Selasa (21/2/2023).
Di bawah Pimpinan Kasat Narkoba, beserta Opsnal, Satres Narkoba melakukan penindakan dan pengembangan terhadap kasus Narkotika yang telah ditangkap dan diperoleh jaringan peredaran Narkoba yang berada di Kota Kisaran. Dari hasil penyelidikan Kasat Narkoba mengamankan sejoli/pelaku yang memiliki dan menjual narkotika jenis pil ekstasi dengan inisial HM (34) dan SJN (35).
"Setelah dilakukan Penyelidikan kemudian Team berhasil melakukan penangkapan terhadap .HM dan SJN, pada saat sedang transaksi serta disita barang bukti sebanyak 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dan akan dijual seharga Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dari tangan SJN dan HM serta 1 unit sepeda motor," ujar Kasat Narkoba AKP R. Silalahi Pada Selasa (28/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Polres Madina Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Tor Shite
Edarkan Sabu, 2 Pria Diringkus Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Asahan Ditangkap Polres Labuhanbatu
Semifinal AFC U-23, Polres Tanjung Balai Gelar Nobar di Halaman Mapolres
Tes Urine Sopir Angkutan di Sumut Jelang Mudik Lebaran 2024, 9 Pengemudi Positif Narkoba
Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Komentar