Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Foto: Istimewa
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Baca juga:Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Sat Res Narkoba Tanjung Balai
Polres Tanjungbalai juga menemukan 40 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi di rumah pelaku. Dalam proses penyelidikan pelaku menerangkan bahwa benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berisinial J.
"Kedua pasangan kekasih tersebut HM dan SJN melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Kasat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
Komentar