Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai

Foto: Istimewa
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Baca juga:Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Sat Res Narkoba Tanjung Balai
Polres Tanjungbalai juga menemukan 40 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi di rumah pelaku. Dalam proses penyelidikan pelaku menerangkan bahwa benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berisinial J.
"Kedua pasangan kekasih tersebut HM dan SJN melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Kasat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
Komentar