Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai

Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
- Rabu, 01 Maret 2023 00:27 WIB
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Foto: Istimewa
Sejoli Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Kasat Narkoba Tanjung Balai
Baca juga:Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Sat Res Narkoba Tanjung Balai

Polres Tanjungbalai juga menemukan 40 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi di rumah pelaku. Dalam proses penyelidikan pelaku menerangkan bahwa benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berisinial J.

"Kedua pasangan kekasih tersebut HM dan SJN melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Kasat.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru